Jumat tanggal 29 Nopember 2013 sekira pkl.01.00 wib petugas gabungan Polri POlres Cilacap Lapas Nusakambangan dan Kopassus TNI AD berhasil menangkap kembali napi yang kabur di Hutan Nusakambangan sekitar menara Suar Sodong Nusakambangan Cilacap. Sehari sebelumnya pada tanggal 28 Nopember 2013 dua orang napi Lapas Batu Nusakambangan diketahui melarikan diri diduga dengan cara merusak kusen tempat terlis besi dengan menggunkan alat tajam dan setelah rusak teralis besi dibengkokan sehingga pelaku bisa keluar sel dan meninggalkan lapas. Kedua napi tesebut adalah Harun Bin Aziz, 32 tahun, Islam, Lapas Batu vonis pidana mati, alamat Desa Baruno Kec. Bangko Kab. Merangin Prov. Jambi dan Suhardi Bin Abd Hamid Raja Kuasa, 73 tahun, Islam, Napi Lapas Batu vonis pidana seumur hidup alamat Sukajadi Rt.2/15 Desa Cileungsi Kec. Rancah Kab. Ciamis Jawa barat. Kejadian bermula pada hari Kamis 28 Nopember 2013 saat petugas Lapas control napi pkl.01.45 wib dan 04.45 wib semua napi masih berada di kamar namun pada pagi harinya sekira pkl.07.00 wib saat petugas jega melaksanakan serah terima jaga dan kemudian melakukan pengecekan terhadp napi kamar 7 yang berisi 41 orang dan setelah diabsen satu persatu ternyata hanya berjulah 39, napai atas nama Harun Bin Aziz dan Suhardi tidak ada dikamar.
No Responses to "POlres Cilacap dan Kopassus TNI AD berhasil menangkap kembali napi yang kabur"