Halo Sobat ! | Members area : Register | Sign in
About me | SiteMap | Arsip | Terms of Use | Dcma Disclaimer

...............................................................................................

...............................................................................................
Blog Media berbagi informasi serta kabar - kabar Ter Updeat seputar pemerintahan desa & kota

Social Profiles

Diberdayakan oleh Blogger.

Dinas Instansi clp


Dinas Bina Marga SDA  ESDM Cilacap 
Dinas Pariwisata 
INFO BENCANA ALAM 
KPUD Cilacap
Pengadian Agama Cilacap   
Dinas Kehutanan dan Perkebunan 
JARDIKNAS CILACAP
 

Info Clp lainnya

Info Layanan Publik

background music

Featured Posts

POlres Cilacap dan Kopassus TNI AD berhasil menangkap kembali napi yang kabur

Senin, 30 Desember 2013

Jumat tanggal 29 Nopember 2013 sekira pkl.01.00 wib petugas gabungan Polri POlres Cilacap Lapas Nusakambangan dan Kopassus TNI AD berhasil menangkap kembali napi yang kabur di Hutan Nusakambangan sekitar menara Suar Sodong Nusakambangan Cilacap. Sehari sebelumnya pada tanggal 28 Nopember 2013 dua orang napi Lapas Batu Nusakambangan diketahui melarikan diri diduga dengan cara merusak kusen tempat terlis besi dengan menggunkan alat tajam dan setelah rusak teralis besi dibengkokan sehingga pelaku bisa keluar sel dan meninggalkan lapas. Kedua napi tesebut adalah Harun Bin Aziz, 32 tahun, Islam, Lapas Batu vonis pidana mati, alamat Desa Baruno Kec. Bangko Kab. Merangin Prov. Jambi dan Suhardi Bin Abd Hamid Raja Kuasa, 73 tahun, Islam, Napi Lapas Batu vonis pidana seumur hidup alamat Sukajadi Rt.2/15 Desa Cileungsi Kec. Rancah Kab. Ciamis Jawa barat. Kejadian bermula pada hari Kamis 28 Nopember 2013 saat petugas Lapas control napi pkl.01.45 wib dan 04.45 wib semua napi masih berada di kamar namun pada pagi harinya sekira pkl.07.00 wib saat petugas jega melaksanakan serah terima jaga dan kemudian melakukan pengecekan terhadp napi kamar 7 yang berisi 41 orang dan setelah diabsen satu persatu ternyata hanya berjulah 39, napai atas nama Harun Bin Aziz dan Suhardi tidak ada dikamar.

Pendapatan Pariwisata Cilacap Tak Mencapai Target

Sabtu, 28 Desember 2013


Jumat, 27 Desember 2013

Cilacap - Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Imam Yudianto,mengatakan bahwa pendapatan sektor pariwisata pada 2013 tidak mencapai target.

"Target kita di tahun 2013 sebesar Rp 1,7 miliar, namun hingga saat ini baru mencapai Rp 1,5 miliar. Hingga akhir tahun 2013 tampaknya sulit untuk mencapai target itu," katanya di Cilacap, Jumat (27/12).

Menurut Imam, tidak tercapainya target tersebut disebabkan beberapa faktor, antara lain pendeknya masa liburan pascalebaran 2013. Dengan demikian, kata dia, jarang masyarakat yang memanfaatkan waktu libur pasca lebaran untuk berwisata karena masa liburannya lebih banyak sebelum Lebaran.

Selain itu, kata dia, Kabupaten Kebumen yang berada di sebelah Timur Cilacap gencar mempromosikan objek wisata barunya, yakni Pantai Suwuk. "Kondisi tersebut turut memengaruhi kunjungan wisatawan ke Cilacap yang hingga saat ini masih mengandalkan wisata pantai. Namun saat libur Hari Natal kemarin, jumlah pengunjung Pantai Teluk Penyu tampaknya mengalami peningkatan dibandingkan dengan hari-hari libur lainnya," kata Imam.

Dia mengatakan bahwa Disparbud Cilacap pada 2014 menargetkan pendapatan sektor pariwisata sebesar Rp 1,7 miliar atau sama seperti target pada 2013. Oleh karena itu, pihaknya akan terus berupaya meningkatkan promosi wisata agar jumlah wisatawan yang datang ke Cilacap semakin meningkat. Disinggung mengenai kegiatan untuk menyambut Tahun Baru 2014, dia mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Cilacap akan menggelar panggung hiburan pada malam pergantian tahun di Alun-Alun Cilacap.

Selain dimeriahkan berbagai grup band, kata dia, dalam acara tersebut juga akan diisi dengan pesta kembang api.

Polisi Ungkap Sindikat Pemalsu Buku Nikah

Jumat, 27 Desember 2013


28 Desember 2013
Cilacap - Sindikat pemalsuan buku nikah dan beragam dokumen negara di Cilacap berhasil dibongkar oleh aparat Polres Cilacap.

Dua orang tersangka
kini mendekam di Mapolres Cilacap untuk mempertanggung jawabkan
aksi mereka.
Kapolres Cilacap, AKBP Andry Triaspoetra dalam gelar perkara, Jumat (27/12) siang menjelaskan kedua tersangka adalah Siswomiarjo (57) tahun asal Desa Kawunganten, Kabupaten Cilacap, dan Saian Marzuki (55) asal Desa Kuripan Kidul, Kecamatan Kesugihan, Kabupaten Cilacap.
“Dalam prakteknya ternyata tidak hanya buku nikah yang dipalsu, namun juga berbagai dokumen negara lain seperti akta cerai, Surat Catatan Keterangan Kepolisian (SKCK), Ijazah, KTP hingga Kartu Keluarga” jelas Andry.

Mereka ditangkap Satreskrim Polres Cilacap pada Kamis (26/12) malam di rumah mereka masing-masing
dengan sejumlah barang bukti. Antara lain seperangkat komputer, printer, berbagai stempel palsu dari sejumlah kabupaten, ratusan blanko buku nikah, ijazah, KTP, SKCK, dan Kartu Keluarga palsu.

Kapolres mengungkapkan pengungkapan kasus ini berawal dari terbongkarnya akta cerai yang ternyata palsu atas nama Sulastri (27) dan Juprih (30), warga Kecamatan Binangun, Kabupaten Cilacap.
“Setelah dilakukan pengecekan di Kantor Pengadilan Agama Kabupaten Cilacap nomor akta cerai mantan suami istri itu, ternyata milik pasangan lain, bukan Sulastri dan Juprih. Ini terbongkar ketika Sulastri kemudian menikah lagi, sedangkan Juprih tidak bisa menikah lagi karena akta cerai yang belakangan diketahui palsu itu” terangnya.
Kapolres berjanji akan terus mengembangkan kasus ini karena bukan mustahil akan membuka jaringan lain di luar wilayah Cilacap.
“Tidak menutup kemungkinan ada keterlibatan tersangka lain tidak hanya dari Cilacap. Kita akan terus kembangkan kasus ini” tegasnya.

Atas perbuatan ini kedua tersangka dijerat dengan pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Dukun Pengganda Uang Tipu Korban Pakai Jenglot

Kamis, 26 Desember 2013

 

Kamis, 26 Desember 2013 Purwokerto : Aksi penipuan Supriyanto harus berakhir setelah pria berusia 60 tahun itu dibekuk polisi. Penipuan itu dilakukan Supriyanto dengan mengaku sebagai dukun yang bisa menggandakan uang.

"Ini murni penipuan,sehingga jangan sampai masyarakat percaya, untuk bisa kaya dengan cepat, dengan cara
mempercayai seseorang mampu menggandakan uang," kata Kapolres Banyumas AKBP Dwiyono,di Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (25/12/2013),

Supriyanto dibekuk di rumahnya yang beralamat di Desa Pasir Lor RT 004 RW 003, Kecamatan Karanglewas, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, pada Selasa 24 Desember sekitar pukul 22.00 WIB. Penangkapan dilakukan setelah polisi mendapat laporan dari sejumlah korban.

Aksi penipuan Supriyanto tak hanya dilakukan di Banyumas. Dia juga beraksi di sejumlah daerah seperti Malang Jawa Timur, Purbalingga, Cilacap, dan Bandung. Dalam aksinya, Supriyanto meminta korban membeli sejumlah sesaji kepadanya, di antaranya minyak gondo mayit, menyan, jenglot, dan batang kuningan. Sesaji itu kemudian dimasukkan ke dalam kotak hitam bersama kertas HVS yang dipotong seukuran uang kertas.

Supriyanto berjanji guntingan kertas tersebut akan berubah menjadi uang setelah ritual dengan sesaji yang dibeli para korbannya dilakukan. Tapi sampai para korbannya sampai ke rumah, ternyata potongan kertas itu tidak kunjung berubah jadi uang. (Eks/Ism)

AYAH PERKOSA 3 ANAK KANDUNGNYA.

18 Desember 2013
INDERALAYA- Abdurrahman alias Dul (34) Warga Jalan Sarjana Lorong Padang Guji, Kelurahan Timbangan, Inderalaya Utara, Ogan Ilir (OI) telah memperkosa ketiga anak kandungnya . Aksi bejat yang dilakukan Abdurrahman ini sudah berlangsung pada Oktober 2013 lalu hingga pada Sabtu malam, 7 Desember 2013 lalu.

Yang menjadi korbannya adalah tiga anak
kandungnya, masing- masing sebut saja Mawar I (9), Mawar 2 (5) dan Mawar 3 (3). Tersangka sendiri akhirnya berhasil ditangkap petugas Polres OI pada Selasa (11/12) sekitar pukul 09.00 Wib saat bekerja sebagai Office Boy (OB) di Dealer Honda Timbangan Inderalaya. Ditangkapnya tersangka ini
setelah menerima laporan dari ibu kandung korban, Evi Diana (38) pada pagi itu juga, yang didampingi saudara Kandungnya Sukri (41) .

Menurut keterangan tersangka Abdurrahman, awal pemerkosaan yang dilakukannya terhadap anak pertamanya Mawar I pada Oktober 2013 lalu hingga dirinya ditangkap. “Anak pertama saya perkosa sudah lima kali, anak yang kedua sudah tida kali dan anak yang ketiga 1 kali, semuanya dilakukan didalam kamar tempat tinggal kami," ujar tersangka seraya mengatakan, setiap kali perbuatannya istrinya tidak berada di rumah, karena tengah berjualan.
Terkuaknya kasus perkosaan ini, menurut Sukri , setelah dirinya menerima pengakuan dari adiknya (ibu korban), di mana pada Minggu 8 Desember 2013, anak pertamanya Mawar 1 mengeluh , merasa sakit pada bagian kemaluannya. Setelah ditanya, Mawar 1 mengaku bahwa pada Sabtu malam ayahnya telah
menyetubuhinya. Sebelum disetubuhi, mulutnya sempat dibekap dengan menggunakan lakban. Mendengar pengakuan tersebut, sang ibu langsung syok, apalagi dari pengakuan anaknya kejadian itu sudah lima kali dengan ancaman akan dibunuh.

Lantas, Evi Diana ditemani kakaknya Sukri melaporkan suaminya ke petugas Polres Ogan Ilir Rabu pagi (11/12). Tanpa membuang waktu, petugas langsung menuju ketempat tersangka Abdurrahman bekerja dan dengan mudah petugas berhasil menangkapnya. Wakapolres Ogan Ilir Kompol Lisbeth DS, Kasat Reskrim OI AKP Suhardiman, dan Kasubag Humas IPDA Huzairin, membenarkan
penangkapan tersangka Abdurrahman yang diduga telah melakukan pemerkosaan terhadap ketiga anak kandungnya. Tersangka diancam dengan Pasal 81 ayat 1 UU No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (Sid/sam/jpnn)

Bangga Bangun Desa Dipertanyakan

Rabu, 25 Desember 2013



December 21st, 2013
CILACAP – Masyarakat
Kabupaten Cilacap kini
mempertanyakan komitmen
Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji terhadap kebijakan Bangga Bangun desa yang dinilai belum dinikmati masyarakat.
“Prinsipnya banyak
masyarakat yang
mempertanyakan komitmen
bupati terkait realisasi
empat pilar Bangga Bangun
Desa,” kata Ketua FPDIP Darimun.

Dikatakan, komitmen bupati
yang dipertanyakan
masyarakat terungkap saat
reses masa sidang III
beberapa waktu lalu.
Masyarakat mempertanyakan
pembangunan infrastruktur
pedesaan, pelayanan
kesehatan gratis, dan
pelayanan sipil. “Bangga Bangun Desa
jangan hanya pada soal
nyayian dan slogan. Tetapi
implementasi di masyarakat
yang lebih penting.

Tapi
sampai saat ini pemerataan pembangunan infrastruktur
belum ada, biaya kesehatan
masih mahal dan pelayanan
sipil juga belum optimal,”katanya.

FPNBK pada hasil reses
juga meminta Pemkab
Cilacap memiliki reguler
(kalender) dalam proses
pemeliharaan jalan di
Cilacap. “Jadi tidak perlu menunggu rusak dulu baru
diperbaiki,” kata Ketua
FPNBK Arwani Amin.

Selain itu perbiaran tanggul
yang hampir jebol, juga
dirasa FPNBK cukup
mendesak mengingat musim
hujan yang berpotensi
terjadinya longsor tanggul. “Program perbaikan tanggul
juga sangat ditunggu
masyarakat, baik
masyarakat kota maupun
masyarakat desa
sekalipun,” tuturnya. (rin/ sus)

Penangkapan Bandar Ganja 36 Kg di Cilacap



Rabu, 25 Desember 2013
SEMARANG - Kapolda Jateng, Irjen Pol Dwi Priyatno mengatakan,
terus mengembangkan kasus penangkapan bandar
narkoba di Cilacap.
Pihaknya masih mendalami
penyelidikan, apakah tersangka Habib Aprizal
dan Musliyadi Nurdin
Puteh masuk jaringan
narkoba penjara atau tidak.

"Sampai saat ini belum ada
indikasi ke sana," katanya
saat ditemui di Gereja
Katedral, Selasa
(24/12/2013).

Ia berujar, temuan saat ini, bandar yang mempunyai 36
Kg ganja itu masih berdiri
sendiri. Dwi belum
menerima laporan
tersangka terlibat jaringan yang lain. Karena itulah ia
meminta jajarannya untuk terus mengembangkan kasus itu.

Sebelumnya, upaya
penyelundupan Narkoba di
wilayah Cilacap selalu
berhubungan dengan
Lapas Nusakambangan.
Beberapa usaha menyelundupkan narkoba
ke dalam atau bandar
melakukan transaksi dalam
penjara kerap dilakukan. Pada senin (23/12/2013)
lalu, Polres Cilacap
melakukan gelar perkara
penangkapan terhadap
bandar narkoba besar
dengan barang bukti sebanyak 36 kg.

Penangkapan itu dilakukan
setelah anggota
Satnarkoba Polres Cilacap
menyamar sebagai pembeli
dan melakukan transaksi
dengan pelaku bernama Habib Aprizal alias Rizal bin
Said Puteh di area
persawahan, Cilacap,
Minggu (15/12/2013).

Setelah itu, polisi
menangkap pelaku lain
bernama Musliyadi Nurdin
Puteh alias Muslim bin
Nurdin Puteh di rumah
kontrakannya pada hari yang sama. Polda Jateng
membantu Polres Cilacap
menangani kasus tersebut.

Berita terkini



Maaf Blog ini Sedang dalam perbaikan