Halo Sobat ! | Members area : Register | Sign in
About me | SiteMap | Arsip | Terms of Use | Dcma Disclaimer

...............................................................................................

...............................................................................................
Blog Media berbagi informasi serta kabar - kabar Ter Updeat seputar pemerintahan desa & kota

Social Profiles

Diberdayakan oleh Blogger.

Dinas Instansi clp


Dinas Bina Marga SDA  ESDM Cilacap 
Dinas Pariwisata 
INFO BENCANA ALAM 
KPUD Cilacap
Pengadian Agama Cilacap   
Dinas Kehutanan dan Perkebunan 
JARDIKNAS CILACAP
 

Info Clp lainnya

Info Layanan Publik

background music

Featured Posts

Polisi Ungkap Sindikat Pemalsu Buku Nikah

Jumat, 27 Desember 2013


28 Desember 2013
Cilacap - Sindikat pemalsuan buku nikah dan beragam dokumen negara di Cilacap berhasil dibongkar oleh aparat Polres Cilacap.

Dua orang tersangka
kini mendekam di Mapolres Cilacap untuk mempertanggung jawabkan
aksi mereka.
Kapolres Cilacap, AKBP Andry Triaspoetra dalam gelar perkara, Jumat (27/12) siang menjelaskan kedua tersangka adalah Siswomiarjo (57) tahun asal Desa Kawunganten, Kabupaten Cilacap, dan Saian Marzuki (55) asal Desa Kuripan Kidul, Kecamatan Kesugihan, Kabupaten Cilacap.
“Dalam prakteknya ternyata tidak hanya buku nikah yang dipalsu, namun juga berbagai dokumen negara lain seperti akta cerai, Surat Catatan Keterangan Kepolisian (SKCK), Ijazah, KTP hingga Kartu Keluarga” jelas Andry.

Mereka ditangkap Satreskrim Polres Cilacap pada Kamis (26/12) malam di rumah mereka masing-masing
dengan sejumlah barang bukti. Antara lain seperangkat komputer, printer, berbagai stempel palsu dari sejumlah kabupaten, ratusan blanko buku nikah, ijazah, KTP, SKCK, dan Kartu Keluarga palsu.

Kapolres mengungkapkan pengungkapan kasus ini berawal dari terbongkarnya akta cerai yang ternyata palsu atas nama Sulastri (27) dan Juprih (30), warga Kecamatan Binangun, Kabupaten Cilacap.
“Setelah dilakukan pengecekan di Kantor Pengadilan Agama Kabupaten Cilacap nomor akta cerai mantan suami istri itu, ternyata milik pasangan lain, bukan Sulastri dan Juprih. Ini terbongkar ketika Sulastri kemudian menikah lagi, sedangkan Juprih tidak bisa menikah lagi karena akta cerai yang belakangan diketahui palsu itu” terangnya.
Kapolres berjanji akan terus mengembangkan kasus ini karena bukan mustahil akan membuka jaringan lain di luar wilayah Cilacap.
“Tidak menutup kemungkinan ada keterlibatan tersangka lain tidak hanya dari Cilacap. Kita akan terus kembangkan kasus ini” tegasnya.

Atas perbuatan ini kedua tersangka dijerat dengan pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Dukun Pengganda Uang Tipu Korban Pakai Jenglot

Kamis, 26 Desember 2013

 

Kamis, 26 Desember 2013 Purwokerto : Aksi penipuan Supriyanto harus berakhir setelah pria berusia 60 tahun itu dibekuk polisi. Penipuan itu dilakukan Supriyanto dengan mengaku sebagai dukun yang bisa menggandakan uang.

"Ini murni penipuan,sehingga jangan sampai masyarakat percaya, untuk bisa kaya dengan cepat, dengan cara
mempercayai seseorang mampu menggandakan uang," kata Kapolres Banyumas AKBP Dwiyono,di Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (25/12/2013),

Supriyanto dibekuk di rumahnya yang beralamat di Desa Pasir Lor RT 004 RW 003, Kecamatan Karanglewas, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, pada Selasa 24 Desember sekitar pukul 22.00 WIB. Penangkapan dilakukan setelah polisi mendapat laporan dari sejumlah korban.

Aksi penipuan Supriyanto tak hanya dilakukan di Banyumas. Dia juga beraksi di sejumlah daerah seperti Malang Jawa Timur, Purbalingga, Cilacap, dan Bandung. Dalam aksinya, Supriyanto meminta korban membeli sejumlah sesaji kepadanya, di antaranya minyak gondo mayit, menyan, jenglot, dan batang kuningan. Sesaji itu kemudian dimasukkan ke dalam kotak hitam bersama kertas HVS yang dipotong seukuran uang kertas.

Supriyanto berjanji guntingan kertas tersebut akan berubah menjadi uang setelah ritual dengan sesaji yang dibeli para korbannya dilakukan. Tapi sampai para korbannya sampai ke rumah, ternyata potongan kertas itu tidak kunjung berubah jadi uang. (Eks/Ism)

AYAH PERKOSA 3 ANAK KANDUNGNYA.

18 Desember 2013
INDERALAYA- Abdurrahman alias Dul (34) Warga Jalan Sarjana Lorong Padang Guji, Kelurahan Timbangan, Inderalaya Utara, Ogan Ilir (OI) telah memperkosa ketiga anak kandungnya . Aksi bejat yang dilakukan Abdurrahman ini sudah berlangsung pada Oktober 2013 lalu hingga pada Sabtu malam, 7 Desember 2013 lalu.

Yang menjadi korbannya adalah tiga anak
kandungnya, masing- masing sebut saja Mawar I (9), Mawar 2 (5) dan Mawar 3 (3). Tersangka sendiri akhirnya berhasil ditangkap petugas Polres OI pada Selasa (11/12) sekitar pukul 09.00 Wib saat bekerja sebagai Office Boy (OB) di Dealer Honda Timbangan Inderalaya. Ditangkapnya tersangka ini
setelah menerima laporan dari ibu kandung korban, Evi Diana (38) pada pagi itu juga, yang didampingi saudara Kandungnya Sukri (41) .

Menurut keterangan tersangka Abdurrahman, awal pemerkosaan yang dilakukannya terhadap anak pertamanya Mawar I pada Oktober 2013 lalu hingga dirinya ditangkap. “Anak pertama saya perkosa sudah lima kali, anak yang kedua sudah tida kali dan anak yang ketiga 1 kali, semuanya dilakukan didalam kamar tempat tinggal kami," ujar tersangka seraya mengatakan, setiap kali perbuatannya istrinya tidak berada di rumah, karena tengah berjualan.
Terkuaknya kasus perkosaan ini, menurut Sukri , setelah dirinya menerima pengakuan dari adiknya (ibu korban), di mana pada Minggu 8 Desember 2013, anak pertamanya Mawar 1 mengeluh , merasa sakit pada bagian kemaluannya. Setelah ditanya, Mawar 1 mengaku bahwa pada Sabtu malam ayahnya telah
menyetubuhinya. Sebelum disetubuhi, mulutnya sempat dibekap dengan menggunakan lakban. Mendengar pengakuan tersebut, sang ibu langsung syok, apalagi dari pengakuan anaknya kejadian itu sudah lima kali dengan ancaman akan dibunuh.

Lantas, Evi Diana ditemani kakaknya Sukri melaporkan suaminya ke petugas Polres Ogan Ilir Rabu pagi (11/12). Tanpa membuang waktu, petugas langsung menuju ketempat tersangka Abdurrahman bekerja dan dengan mudah petugas berhasil menangkapnya. Wakapolres Ogan Ilir Kompol Lisbeth DS, Kasat Reskrim OI AKP Suhardiman, dan Kasubag Humas IPDA Huzairin, membenarkan
penangkapan tersangka Abdurrahman yang diduga telah melakukan pemerkosaan terhadap ketiga anak kandungnya. Tersangka diancam dengan Pasal 81 ayat 1 UU No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (Sid/sam/jpnn)

Bangga Bangun Desa Dipertanyakan

Rabu, 25 Desember 2013



December 21st, 2013
CILACAP – Masyarakat
Kabupaten Cilacap kini
mempertanyakan komitmen
Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji terhadap kebijakan Bangga Bangun desa yang dinilai belum dinikmati masyarakat.
“Prinsipnya banyak
masyarakat yang
mempertanyakan komitmen
bupati terkait realisasi
empat pilar Bangga Bangun
Desa,” kata Ketua FPDIP Darimun.

Dikatakan, komitmen bupati
yang dipertanyakan
masyarakat terungkap saat
reses masa sidang III
beberapa waktu lalu.
Masyarakat mempertanyakan
pembangunan infrastruktur
pedesaan, pelayanan
kesehatan gratis, dan
pelayanan sipil. “Bangga Bangun Desa
jangan hanya pada soal
nyayian dan slogan. Tetapi
implementasi di masyarakat
yang lebih penting.

Tapi
sampai saat ini pemerataan pembangunan infrastruktur
belum ada, biaya kesehatan
masih mahal dan pelayanan
sipil juga belum optimal,”katanya.

FPNBK pada hasil reses
juga meminta Pemkab
Cilacap memiliki reguler
(kalender) dalam proses
pemeliharaan jalan di
Cilacap. “Jadi tidak perlu menunggu rusak dulu baru
diperbaiki,” kata Ketua
FPNBK Arwani Amin.

Selain itu perbiaran tanggul
yang hampir jebol, juga
dirasa FPNBK cukup
mendesak mengingat musim
hujan yang berpotensi
terjadinya longsor tanggul. “Program perbaikan tanggul
juga sangat ditunggu
masyarakat, baik
masyarakat kota maupun
masyarakat desa
sekalipun,” tuturnya. (rin/ sus)

Penangkapan Bandar Ganja 36 Kg di Cilacap



Rabu, 25 Desember 2013
SEMARANG - Kapolda Jateng, Irjen Pol Dwi Priyatno mengatakan,
terus mengembangkan kasus penangkapan bandar
narkoba di Cilacap.
Pihaknya masih mendalami
penyelidikan, apakah tersangka Habib Aprizal
dan Musliyadi Nurdin
Puteh masuk jaringan
narkoba penjara atau tidak.

"Sampai saat ini belum ada
indikasi ke sana," katanya
saat ditemui di Gereja
Katedral, Selasa
(24/12/2013).

Ia berujar, temuan saat ini, bandar yang mempunyai 36
Kg ganja itu masih berdiri
sendiri. Dwi belum
menerima laporan
tersangka terlibat jaringan yang lain. Karena itulah ia
meminta jajarannya untuk terus mengembangkan kasus itu.

Sebelumnya, upaya
penyelundupan Narkoba di
wilayah Cilacap selalu
berhubungan dengan
Lapas Nusakambangan.
Beberapa usaha menyelundupkan narkoba
ke dalam atau bandar
melakukan transaksi dalam
penjara kerap dilakukan. Pada senin (23/12/2013)
lalu, Polres Cilacap
melakukan gelar perkara
penangkapan terhadap
bandar narkoba besar
dengan barang bukti sebanyak 36 kg.

Penangkapan itu dilakukan
setelah anggota
Satnarkoba Polres Cilacap
menyamar sebagai pembeli
dan melakukan transaksi
dengan pelaku bernama Habib Aprizal alias Rizal bin
Said Puteh di area
persawahan, Cilacap,
Minggu (15/12/2013).

Setelah itu, polisi
menangkap pelaku lain
bernama Musliyadi Nurdin
Puteh alias Muslim bin
Nurdin Puteh di rumah
kontrakannya pada hari yang sama. Polda Jateng
membantu Polres Cilacap
menangani kasus tersebut.

Sopir Angkutan Umum Cilacap Dites Urin

20 Desember, 2013

CILACAP, SATELITPOST-
Guna menekan angka
kecelakaan akibat kelalaian
sopir yang mengantuk akibat
obat-obatan atau
terpengaruh narkoba, Satuan Lalu Lintas Polres Cilacap
bekerja sama dengan Badan
Narkotika Nasional (BNN)
Kabupaten Cilacap, serta
Dinas Kesehatan,
menggelar test urin bagi seluruh sopir transportasi
umum di Terminal Cilacap,
hari , Kamis (19/12).

Kapolres Cilacap AKBP Andry
Triaspoetra SIK melalui Kaur
Bin Ops Satlantas IPTU Budi Riyadhi mengatakan, tes urin
dilakukan untuk
mengantisipasi adanya
penyalahgunaan obat
terlarang. Tes urin digelar
agar para sopir tidak terganggu konsentrasinya
akibat obat-obatan Daftar G
dan narkoba.

Budi menjelaskan, cek urin
ini akan menggunakan testkit
yang terdiri dari 6 parameter. Di mana dapat mendeteksi
sabu, ekstasi, ganja,
morphine, kokain dan benso
(penyalahan obat dosis-red).

Dalam rangka menekan
kecelakaan pada transportasi umum, pihaknya
juga menggencarkan slogan
3S, yang terdiri dari Siap fisik
dan psikis, Siap kendaraan,
dan Siap untuk tidak
melanggar aturan.

“Siap secara fisik dan psikis,
berarti sopir harus dalam
kondisi fresh dan sadar saat
mengemudi. Untuk Siap
kendaraan, bus, angkot dan
alat transportasi umum yang dikendarai juga harus layak
jalan, yang meliputi fungsi
rem, dan perlengkapan lain
seperti lampu, spion dan lain
sebagainya. Sopir juga harus
paham dan bisa menerapkan aturan dalam berlalu lintas.
Jangan tertib saat ada polisi
atau razia saja,” katanya.

Meski demikian, kata dia,
transportasi umum selalu
berkaitan dengan waktu. Mengingat bisa saja dalam 5
menit sekali, sudah ada
kendaraan lain
dibelakangnya.
“Biasanya mereka kan sudah
pakai jadwal, jadi 5 menit sekali pasti ada kendaraan
dibelakangnya, jadi
bagaimana caranya, mereka
tidak mau sampai “disundul”
oleh rekan yang ada di
belakangnya,” ujarnya.

Melihat fenomena tersebut,
lanjut Budi, pihaknya akan
segera mencari solusi yang
mengarah kesana. Semua
upaya yang dilakukan
bermuara pada penurunan angka kecelakaan dan
pelanggaran. Karena dalam
konteks ini, bukan polisi yang
berperan, tetapi pengguna
transportasi.
“Mereka itu sendiri yang bisa menyelenggarakan keamanan
keselamatan, ketertiban dan
kelancaran lalu lintas,”
katanya.

Data dari Satuan Lalu Lintas
(Satlantas) Polres Cilacap menyebutkan, sejak Januari
sampai 16 Desember 2013 ini,
jumlah kecelakaan lalu lintas
mencapai 770 kejadian.
Rinciannya, korban meninggal
dunia sebanyak 75 jiwa, luka berat 115 jiwa, luka ringan
1431 jiwa, serta kerugian
materi yang mencapai Rp 1,4
milyar lebih.(ron)

2014, Ada Waterboom di Teluk Penyu

20 Desember 2013 - Berita YES RADIO,

Cilacap-Untuk
mendongkrak pendapatan
asli daerah
dari sektor
wisata Dinas
Pariwisata
dan
Kebudayaan
Kabupaten
Cilacap rencananya bakal membangun waterboom.
Sebuah arena wisata air yang diancangkan akan dibangun di kawasan Pantai Teluk Penyu Cilacap.

Kabid Sarana dan Pariwisata pada Disparbud Cilacap - Etty Helinah mengatakan rencana ini bakal diwujudkan pada 2014 mendatang.
Lokasi pembangunannya berada belakang kantor UPT yang ada di sebelah kiri pintu utama masuk Teluk Penyu.

“Pembangunan waterboom di Pantai Teluk Penyu itu sebagai alternatif bagi wisatawan yang mengunjungi
pantai Teluk Penyu dan sekitarnya, terutama untuk wisata anak-anak dengan arena berbagai permainan air sekaligus menghindari bermain air di pantai yang cukup membahayakan” jelas Ety.
Ia menyatakan, untuk pembangunan obyek wisata modern ini APBD 2014 akan mengalokasikan anggaran sebesar 750 juta.

Kemungkinan dananya akan berlanjut secara bertahap tergantung dari kebutuhan di obyek ini.

Bila terwujud dipastikan Pantai Teluk Penyu akan semakin menjadi daya tarik untuk kunjungan wisatawan dan imbasnya pada kenaikan PAD Cilacap sector pariwisata.
“Semoga ini menjadi alternatif obyek wisata yang sekaligus menjadi andalan pendongkrak PAD”, ujar Ety.

Berita terkini



Maaf Blog ini Sedang dalam perbaikan